Nama-nama Dewan Pengawas Beserta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026 Dilantik Presiden

- 22 Februari 2021, 22:22 WIB
Pelantikan Dewan Pengawas Beserta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026
Pelantikan Dewan Pengawas Beserta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026 /Foto : Setpres RI/

PORTAL LEBAK - Presiden RI Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas beserta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan tahun 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 22 Februari 2021.

Berikut nama-nama yang tergabung dalam Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang dilantik oleh Presiden berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 tersebut ialah:


1. Achmad Yurianto (Ketua, unsur pemerintah);
2. Regina Maria Wiwieng Handayani (anggota, unsur pemerintah);
3. Indra Yana (anggota, unsur pekerja);
4. Siruaya Utamawan (anggota, unsur pekerja);
5. Iftida Yasar (anggota, unsur pemberi pekerja);
6. Inda Deryanne Hasman (anggota, unsur pemberi pekerja); dan
7. Ibnu Naser Arrohimi (anggota, unsur tokoh masyarakat).

Baca Juga: Penampilan Jisoo BLACKPINK Terlihat Untuk Pertama Kalinya di Lokasi Syuting ‘SNOWDROP’

Baca Juga: Sah, 9 Anggota Ombudsman RI Masa Bakti 2021-2026 Ucap Sumpah Disaksikan Presiden Jokowi, Ini Daftarnya

Sementara nama-nama yang tergabung dalam Direksi BPJS Kesehatan untuk masa jabatan tahun 2021-2026 yang dilantik berdasarkan dasar hukum yang sama ialah:


1. Ali Ghufron Mukti (Direktur Utama);
2. Andi Afdal (Direktur);
3. Arief Witjaksono Juwono Putro (Direktur);
4. David Bangun (Direktur);
5. Edwin Aristiawan (Direktur);
6. Lily Kresnowati (Direktur);
7. Mahlil Ruby (Direktur); dan
8. Mundiharno (Direktur).

Adapun untuk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 yaitu:

Baca Juga: Bansos Kemensos Cair per Februari 2021, Begini Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x