"Para tersangka akan diancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup dan denda minimal 1 Milyar Rupiah, maksimal 10 Milyar Rupiah", tutup Kapolres.***
"Para tersangka akan diancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup dan denda minimal 1 Milyar Rupiah, maksimal 10 Milyar Rupiah", tutup Kapolres.***
Editor: Didin