Baca Juga: Kronologi Ashanty Terpapar Covid-19, Anang: Dia Bilang, Gak Kuat Sesek Banget!
Tak hanya itu, Sigit menginstruksikan untuk merajut kerjasama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama institusi pemerintah, APIP dan pengawas eksternal independen.
Lalu, melakukan pengelolaan dan menemukan solusi terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.
"Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus," ucap mantan Kapolda Banten tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Februari 2021, Elsa Menyusun Rencana Kembali Akankah Berhasil?
Baca Juga: Inilah Daftar Grup KPop Wanita, Lebih dari 1 Juta Pengikut di Spotify, Ada Blackpink Loh!
Kemudian, Sigit menekankan Rakerwas ini juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemikiran yang Out of The Box dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.***