Aksi Nekat Bunuh Diri Seorang Pasien Covid-19 Berhasil Digagalkan Oleh Dua Prajurit Paskhas TNI AU

- 24 Februari 2021, 15:40 WIB
Percobaan bunuh diri seorang pasien Covid-19 digagalkan 2 prajurit Paskhas TNI AU
Percobaan bunuh diri seorang pasien Covid-19 digagalkan 2 prajurit Paskhas TNI AU /

PORTAL LEBAK - Dua anggota Korps Pasukan Khas (Paskhas) TNI Angkatan Udara (TNI AU) menggagalkan aksi nekat seorang pasien Covid-19 yang ingin bunuh diri dengan cara melompat dari kamarnya di lantai 20, pada Selasa malam, 23 Februari 2021.

Adalah Serda Dadang (Denmatra I) dan Praka David Anjar (Yonko 461), 2 prajurit Paskhas yang melakukan aksi heroik penyelamatan seorang perempuan berinisial EK, berumur 50 tahun.

Kedua prajurit TNI AU ini memang sedang ditugaskan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Utara.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Segera Daftar! Pendaftaran Akun Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka

Diketahui EK terinfeksi virus Corona dan disarankan tenaga kesehatan (nakes) untuk dirawat di RSD Wisma Atlet karena memang umurnya yang terbilang sangat berisiko dan butuh penanganan nakes.

EK Menempati kamar 2034 yang terletak di lantai 20 pada Tower 9, gedung Wisma Atlet Kemayoran.

Kronologi aksi bunuh diri EK ini dilaporkan oleh petugas medis kepada Praka David Anjar yang sedang piket di pos 2 Tower 9.

Baca Juga: Bertemu Teten Masduki, Shopee Ungkap Dominasi UMKM dan Pedagang Lokal dalam Platform Capai 97 Persen

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x