Baca Juga: Ciuniang Nurantih Dilepasliarkan ke Alam, Betina Harimau Sumatera di Sumbar
Rudy Purnomo menambahkan selama uji coba E-TLE berlangsung pengendara yang masih di berikan himbauan.
"Iya selama uji coba E-TLE ini kita masih memberikan himbauan saja kepada masyarakat, namun nanti di 1 April 2021 kita akan mulai berlaku E-TLE. Jadi bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas akan kita lakukan tindakan tegas berupa tilang elektronik dan surat tilangnya akan kita kirimkan melalui pos kerumahnya," tambah Rudy Purnomo.
Rudy Purnomo mengungkapkan saat ini Polda Banten masih memilik tiga titik CCTV.
Baca Juga: Kenali 8 Penyebab Terlambat Datang Bulan Pada Wanita
"Saat ini kita masih memiliki tiga titik CCTV, yaitu yang berada di perempatan Ciceri, perempatan Sumur Pecung dan perempatan Pisang Mas. Namun kita dari Polda Banten berencana akan menambah titik untuk pemasangan CCTV tersebut," ungkap Rudy Purnomo.
"Dan pengawasan ini kita lakukan selama 24 jam, dan kita menggunakan teknologi yang cukup canggih sehingga masyarakat yang melanggar dapat terlihat jelas dari monitor kita," jelas Rudy Purnomo.
Masih kata Rudy Purnomo, "Kalo untuk prosesnya E-tilangnya, bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas akan kita proses, kita kirimkan surat tilangnya dan juga berupa bukti pelanggarannya. Selanjutnya bagi masyarakat yang sudah menerima surat tilang tersebut akan diarahkan ke Polda Banten untuk mengikuti prosesnya. Dan proses pembayaran tilangnya kita melalui Bank BRI," ucap Rudy Purnomo.