PORTAL LEBAK - Hari Ini Polda Banten lakukan uji coba E-TLE atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di beberapa titik perempatan Kota Serang, pada Senin 1 Maret 2021.
Dimana uji coba E-tilang tersebut di mulai pada 1 Maret 2021 hingga 31 Maret 2021, dan nanti 1 April 2021 akan diberlakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Jatuh Sakit Karena Kelelahan, Amanda Manopo: Negatif Covid-19 Say
Baca Juga: Polisi Virtual Bertugas, Netizen Dihimbau Kooperatif Hapus Konten Negatif
"Iya benar hari ini kita melakukan uji coba e-tilang atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah hukum Polda Banten," ujar Rudy Purnomo didampingi Kasubdit Gakum AKBP Hamdani, Senin 1 Maret 2021.
Rudy Purnomo juga menjelaskan bahwa personel yang bertugas untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas melalui CCTV dilakukan selama 24 jam.
"Uji coba E-TLE ini akan dilakukan hingga 31 Maret 2021, dan untuk penindakan tegasnya akan diberlakukan mulai 1 April 2021 nanti," lanjut Rudy Purnomo.
Baca Juga: Kunjungi Rumah Kekasih, Atta Halilintar Beri Hadiah Spesial Untuk Aurel dan Arsy