Baca Juga: OJK dan SWI Blokir 28 Entitas Ilegal, Termasuk Aplikasi Snack Video
Baca Juga: Kenali 10 Universitas Terbaik di Jakarta Versi 4ICU UniRank
Dalam melaksanakan tugas dinas sehari-hari almarhum memiliki dedikasi yang tinggi dan tidak pernah cacat.
Sebagai bentuk perhatian negara atas jasa dan pengabdian kepada Praka Dedy Irawan diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang “Anumerta”, satu tingkat lebih tinggi menjadi Kopda Anumerta berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/171/III/2021, tanggal 1 Maret 2021.***