Terkait KLB Partai Demokrat, Pemerintah: Catat Ketum Masih AHY

- 7 Maret 2021, 23:30 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Foto: polhukam.go.id/Humas/

Baca Juga: 5 Tipe Bentuk Tubuh Wanita Berikut Dengan Tips Memilih Baju

Baca Juga: 8 Urutan Skincare di Pagi Hari, Wanita Wajib Tahu Agar Wajah Tetap Terjaga

Mahfud menilai kondisinya akan berbeda jika nantinya kelompok KLB Deli Serdang melapor kepada pemerintah. Pemerintah akan menilai keabsahan dan memutuskan hal itu.

"Kalau terjadi perkembangan orang dari kelompok di Deli Serdang melapor, lalu pemerintah ini menilai apakah ini sah atau tidak. Sesuai AD/ART atau tidak, penyelenggaranya siapa, baru kita nilai nanti, nanti pemerintah memutuskan ini sah atau tidak sah, nanti silakan pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan itu," papar mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud menjelaskan, bila ada masalah internal partai seperti itu pemerintah memang dihadapkan pada keputusan sulit untuk bersikap.

Baca Juga: Di Irak, Paus Fransiskus Bertemu Ulama Agung Syiah Ali al-Sistani

Baca Juga: Aplikasi AR Diretas Hacker, Tim Williams Racing Akhirnya Perkenalkan FW43B di Akun Media Sosial

"Apakah ini akan dilarang atau tidak. Secara opini kita mendengar wah ini tidak sah, ini sah secara opini, tapi secara hukum kan tidak bisa. Kita lalu menyatakan ini sah tidak sah sebelum ada data dokumen di atas meja," katanya.

Hal itu juga yang terjadi pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.

"Presiden Megawati Soekarnoputri, ketika itu tidak bisa berbuat apa-apa, bukan tidak mau. Tetapi, tidak bisa melarang karena ada Undang-Undang yang tidak boleh melarang orang-orang berkumpul. Kecuali, jelas-jelas menyatakan melakukan seperti yang dilarang oleh hukum. Mereka berkumpul sebagai satu kelompok masyarakat sehingga pada waktu itu Bu Mega juga membiarkan Pak Matori memegang PKB, tetapi di pengadilan kalah," ujar Mahfud.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x