PORTAL LEBAK - Izin acara yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, ternyata masih ditelaah oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Kegiatan KLB Partai Demokrat yang digelar di Sibolangit, Sumatera Utara, itu padahal diklaim akan dihadiri setidaknya 1.200 orang. Namun Polri menyatakan baru akan mengecek acara KLB tersebut.
“Nanti kami cek dulu masalah itu (izin-Red),” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Jumat 5 Maret 2021.
Baca Juga: Tanggapan AHY: KLB Partai Demokrat Ilegal
Baca Juga: Begini Cara dan Aturan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ASN 2021
Sejak awal kegiatan berlangsung, Satuan tugas Covid-19 Sumatera Utara, telah mendatangi lokasi acara.
Selanjutnya Tim Satgas Covid-19 Sumut pun telah mengecek pelaksanaan protokol kesehatan, di arena KLB.
“Di sana ada Satgas yang menangani itu semua. Kegiatan-kegiatan seperti itu tentunya akan dipantau oleh Polda setempat. Masalah prokes segala macam itu ada tugas Satgas Covid-19, di daerah masing-masing yang akan memantau itu semua,” papar Brigjen Rusdi.
Baca Juga: Enam Polwan Brimob Terbaik Diterjunkan, Buru Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua