Pemerintah Serang Hadirkan Aplikasi SIP Guna Pantau Performa ASN

- 10 Maret 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi penggunaan aplikasi di smartphone.
Ilustrasi penggunaan aplikasi di smartphone. /Foto: pixabay/pexels/

PORTAL LEBAK — Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, Banten menghadirkan aplikasi sistem informasi penilaian kinerja atau SIP untuk memantau performa Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ishak Abdul Raud selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, menjelaskan usai Rapat Evaluasi Penilaian Kinerja tahun 2021 di Serang, bahwa kehadiran aplikasi tersebut bertujuan untuk menyesuaikan Peraturan Bupati (Perbup) Serang Nomor 1 Tahun 2021 tentang pedoman pemberian tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan pemerintahannya.

“Jadi di sini rapat pembahasan, kami memerlukan namanya aplikasi untuk mengatur atau mengetahui kinerja ASN. Kalau dulu punya sistem SIP kerja, akan tetapi dengan Perbup Nomor 1 tahun 2021 masih kurang, jadi harus ada tambahan,” jelasnya.

Baca Juga: Ini 9 Lagu K-Pop Karya Seniman Perempuang, Tuk Semangati Kaum Perempuang

Baca Juga: Manajemen Game Three Kingdoms Buka Suara dan Hapus Video Musik Young Lex

Oleh sebab itu ia melanjutkan pihaknya akan berkordinasi dengan diskominfosatik agar menyesuaikan dengan pedoman yang ada di Perbup Nomor 1 tahun 2921 tersebut.

Karena, untuk aplikasi terkait teknis TPP tersebut itu dibebankan kepada diskominfosatik untuk perangkat daerah yang mencipatkannya.

“Jadi kami di sini kerja sama dengan diskominfosatik, inspektorat, dan beppeda, untuk membuat aplikasi, sehingga nanti terekam jelas kehadiran ASN itu berapa per hari dan per bulan mangkirnya, kemudian laporan kinerja harus membuat apa, itu akan kelihatan semua melalui aplikasi,” ucap Ishak, dikutip Portallebak.com dari ANTARA.

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 Maret 2021: Identitas Reyna Terungkap, Andin Tahu Jika Selama Ini Anak Kandungnya Masih Hidup

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x