Baca Juga: Hore! Bioskop Akan Segera Dibuka, Begini Aturan Barunya
“Di gelombang 14 kami memperbaiki fitur untuk yang tidak lolos akan akan ada informasi di dashboard masing-masing alasan tidak berhasil menjadi penerima Prakerja,” ujar Denni.
Salah satu alasan pendaftar tidak diterima mengikuti seleksi Kartu Prakerja adalah NIK pendaftar masih sebagai pelajar atau mahasiswa meskipun saat ini sudah lulus.
“Jadi teman-teman ini akan kami berikan informasi, barangkali Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya teman-teman masih tercatat, misalnya saja di Kementerian Pendidikan.
Baca Juga: Lembaga Uji Kompetisi Wartawan Pikiran Rakyat Gelar TOT Calon Penguji UKW
Jika NIK masih terdaftar sebagai pelajar makan diangggap tidak memenuhi prasyaratan Kartu Prakerja.
“Kalau seperti itu, artinya apa, teman-teman statusnya masih dianggap aktif (siswa atau mahasiswa),” ungkap Denni.
Penerima Kartu Prakerja nantinya akan menerima bantuan senilai Rp3.5 juta yang terdiri dari Rp1 juta saldo pelatihan yang tidak bisa dicairkan dan intensif Rp2,55 juta yang dicairkan secara bertahap setelah mengikuti pelatihan dan survei kebekerjaan.***