Pemerintah Siapkan Denda Rp1 Juta Sampai Deportasi Bagi Wisatawan yang Melanggar Protokol Kesehatan

- 16 Maret 2021, 21:14 WIB
Keunggulan dan Kelemahan Pariwisata Bali
Keunggulan dan Kelemahan Pariwisata Bali /

Baca Juga: Program Vaksinasi Massal di Bali Tercatat Ada 100.000 Peserta Diberi Dosis Vaksin Covid-19

Menparekraf Sandiaga Uno pun melanjutkan industri pariwisata Bali dapat pulih dalam tempo secepat-cepatnya karena ada event besar yang akan diselenggarakan di Bali, seperti konser musik dan pertemuan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Sandi mengaku sudah membicarakan kesiapan membuka kembali industri pariwisata Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali. Salah satunya menerapkan denda bagi para wisatawan yang melanggar protokol kesehatan di tiga kawasan zona hijau (Green Zone), yaitu Nusa Dua, Ubud, dan Sanur.

Sanksi yang disiapkan adalah berupa denda maksimal Rp1 juta dan tindakan pendeportasian oleh pemerintah khusus kepada wisatawan mancanegara yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), terutama di area green zone.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah