Kemenkes: Vaksin Sinovac Akah Habis Sebelum Kadaluarsa

- 18 Maret 2021, 01:35 WIB
Kementerian kesehatan memastikan, tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis, hal ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.
Kementerian kesehatan memastikan, tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis, hal ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin. /Foto: setkab.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Pemerintah melalui kementerian kesehatan memastikan, tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis, hal ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.

Seperti Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi yang menjelaskan, vaksin Covid-19 produksi Sinovac tidak memasuki masa kadaluwarsa, melainkan telah habis shelf life atau masa simpan.

Termasuk di dalamnya, vaksin Sinovac yang datang pada tahap pertama sejumlah 3 juta dosis, terdiri dari 1,2 juta dosis vaksin tiba awal Desember 2020.

Kemudian 1,8 juta dosis vaksin tiba pada akhir Desember 2020, seluruhnya diproduksi pada September-November 2020 dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Jadi Penyanyi Wanita Pertama Capai 10 Juta Likes di YouTube

Baca Juga: Dikabarkan Belum Dapat Buku Nikah, Vicky Prasetyo: Yang Penting Pernikahannya Sudah Sah

Sedangkan dosis vaksin 1,2 juta dosis memiliki masa simpan hingga 25 Maret 2021 dan untuk 1,8 juta dosis vaksin memiliki masa simpan hingga Mei 2021. Namun vaksin itu telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Di sisi berbeda, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan selama enam bulan, berdasarkan data stabilitas produk.

Ketentuan ini menurut Nadia, bukan bermaksud untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah, dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x