Mengejutkan, Gisel Bersaksi Meringankan Sang Terdakwa Penyebar Video Asusila

- 24 Maret 2021, 18:35 WIB
Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel ketika diwawancarai awak media usai menjalani sidang sebagai saksi kasus penyebaran video asusila di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel ketika diwawancarai awak media usai menjalani sidang sebagai saksi kasus penyebaran video asusila di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). /Foto: ANTARA/Dewa Wiguna./

PORTAL LEBAK - Fakta mengejutkan terkuak dalam kasus sidang perdana penyebaran video asusila yang diperankan penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes.

Kesaksian meringankan terdakwa penyebar video asusila, PP dan MN keluar dari mulut Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel, saat menjalani sidang perdana sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa lalu.

"Saya bukan mau memberatkan (terdakwa-Red) sama sekali," ujar Gisel usai menjalani sidang penyebaran video asusila, seperti PortalLebak.com lansir dari Antara, Rabu 24 Maret 2021.

Gisel bahkan menyakini kedua terdakwa hanya ikut-ikutan tren, setelah tersebarnya video asusila yang dirinya dan Nobu berperan di dalamnya.

Baca Juga: Tilang Manual Tetap Ada, Meski Tilang Elektronik E-TLE Berlaku

Baca Juga: Twitter Uji Coba Fitur Baru, Kini Bisa Nonton YouTube Langsung

"Saya sudah sampaikan bahwa saya tahu persis mereka bukan berniat jelek kepada saya begitu, walaupun sedih ya sedih, cuma bukan mereka yang pertama (menyebarkan-Red)," kata Gisel.

Ibu satu anak ini menjalani persidangan sekitar 1,5 jam dan tidak memberikan rinci pertanyaan yang diajukan hakim.

Biduan jebolan ajang pencarian bakat itu meyakini bahwa kedua terdakwa bukan penyebar yang pertama, bahkan ia merasa kedua terdakwa tak berniat jahat kepada dirinya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah