Polisi: Olah TKP Kasus Video Syur Gisel vs Nobu Segera Ditentukan

- 4 Februari 2021, 00:50 WIB
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD (kiri) dan Gisella Anastasia alias Gisel (kanan).
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD (kiri) dan Gisella Anastasia alias Gisel (kanan). /Instagram.com/@gisel_la @yukinobu_de_fretes

PORTAL LEBAK - Olah TKP kasus video syur (Gisel Anastasia) dan (Michael Yukinobu de Fretes), tergantung hasil analisa Kejaksaan terhadap berkas perkara yang dikirim penyidik Kepolisian.

Polda Metro Jaya belum dapat memastikan jadwal olah TKP tersebut. “Jika diperlukan olah TKP dalam hal kelengkapan berkas perkara, akan dilakukan. Tapi kalau nanti JPU bilang tidak perlu olah TKP, tidak dilaksanakan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus, seperti PortalLebak.com kutip dari laman polri.go.id.

Sebelumnya, polisi berencana menggelar olah TKP kasus video syur aktris (Gisella Anastasia) dan (Michael Yukinobu De Fretes). Namun, penyidik belum melakukan olah TKP, dari yang direncanakan pekan lalu.

Baca Juga: Ini Desain Baru Materai Rp10.000, Ala Dirjen Pajak

Baca Juga: PSBB Lebak Tahap IV, Bupati Iti Octavia Akan Beri Sanksi Desa yang Tidak Jalankan Ini

“Kami masih terus berkoordinasi. Apakah itu perlu dilakukan sesuai tahap satu, Kita lakukan olah TKP ke Medan,” ungkap Kombes Yusri.

Seperti diketahui, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video bermuatan pornografi, pada 29 Desember 2020.

Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020 itu.

Baca Juga: Zaim Saidi Pemilik Pasar Muamalah Ditangkap Setelah Viral di Media Sosial, Ini Pasal Sangkaannya

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x