PORTAL LEBAK - Artis Gisella Anastasia alias Gisel memohon dukungan publik agar mampu menjalani proses hukum, pasca-ditetapkan Polisi sebagai tersangka kasus video asusila.
Dijadwalkan, Gisel diperiksa penyidik kepolisian pada pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan datang lebih awal, sekitar pukul 09.00 WIB.
ini merupakan pemeriksaan pertama Gisel sebagai tersangka dalam kasus video syur yang membelit dirinya dengan "lawan mainnya", yakni Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu, seperti dirangkum PortalLebak.com dari ANTARA.
Baca Juga: PSBB atau PPKM Pulau Jawa dan Bali Mulai 11-25 Januari 2021, Berikut 23 Wilayahnya
Baca Juga: Selamat, Bupati Lantik 80 Pegawai Baru Pemkab Pandeglang
Usai diperiksa polisi selama lebih dari 10 jam, Gisel pun meminta dukungan publik. "Saya mohon doanya, mohon dukungan, supportnya, untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya, semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," tutur Gisel, Jumat 08 Januari 2021.
Gisel juga sekali lagi menyampaikan permohonan maafnya kepada publik. "Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," tuturnya.
Selanjutnya Gisel pun meninggalkan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 19.40 WIB.
Baca Juga: Paparan Kasus Covid-19 Indonesia 808.340 Orang per 8 Januari 2021, Bisa Tembus 1 Juta
Baca Juga: Bebas Dari Hukuman, Abu Bakar Ba'asyir (ABB) Tiba di Rumah