Terkait Video Syur Bersama Gisel, Michael Yukinobu Defretes: Saya Minta Maaf

- 5 Januari 2021, 12:30 WIB
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia.
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PORTAL LEBAK - Hampir 11 jam diperiksa, Michael Yukinobu Defretes (Nobu) keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Setelah hampir 11 jam diperiksa penyidik polisi.

Nobu menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Indonesia terkait beredarnya video syurnya bersama artis Gisella Anastasia (Gisel).

Nobu baru selesai diperiksa penyidik polisi dan keluar dari Markas Polda Metro Jaya pada 21.48 WIB. Sebelumnya, Nobu mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 10.15 WIB. “Selamat malam untuk hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum saya akan berusaha kooperatif,” ujar Nobu kepada wartawan, seperti dikutip PortalLebak.com dari Antara, Selasa, 05 januari 2021.

Baca Juga: Misterius, Jack Ma Hilang Lebih dari 2 Bulan, Ini Kronologinya

Baca Juga: Ini Cara Dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah

Sang pengusaha asal Medan, Sumatera Utara ini mengakui perbuatannya dan menyesal atas apa yang dilakukannya. “Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait. Ini hukuman dari Tuhan pada saya. Saya mohon dukungan doa dan bener minta maaf,” paparnya.

Michael Yukinobu Defretes saat mendatangi kantor polisi, tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Ia langsung memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang beredar di media sosial. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel dan Yukinobu, meski demikian hanya Yukinobu yang hadir.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Polisi: Yang Pernah Lakukan Pidana Pasti Pergerakannya Kita Awasi

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x