Polemik Halal dan Non Halal Vaksin Covid-19 di Indonesia

- 31 Maret 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /pixabay/HakanGERMAN/

PORTAL LEBAK – Tujuan untuk mendapatkan kekebalan massal dengan program vaksinasi sepertinya bukan perkara yang mudah karena timbulnya persoalan yang sebelumnya sudah dapat diprediksi.

Persoalan yang paling pertama dan utama yakni masalah kehalalan vaksin karena diketahui semua sumber vaksin covid-19 bagi masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kondisi yang sangat darurat ini, disamping menenangkan masyarakat mengenai keamanan vaksin.

Baca Juga: Begini Tata Cara Pendaftaran Sebelum Mendaki Gunung Semeru, Wajib Daftar Online 3 Hari Sebelum Pendakian

Baca Juga: Sang Kakak Melahirkan, Shireen Dampingi Zaskia Sungkar di Rumah Sakit

Berbagai hal sudah dipertimbangkan untuk memilih vaksin yang terbaik dari yang terbaik bagi masyarakat di Indonesia khususnya vaksin yang benar-benar aman dan halal.

Salah satu anggota DPR dari Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di komisi VI DPR RI, Nasim Khan. Nasim berharap jika Pemerintah dan BUMN di sektor farmasi (dalam hal ini PT Bio Farma (Persero), PT Kimia Farma dan PT Indofarma Tbk) untuk bersikap hati-hati.

Pria tersebut menginginkan pemerintah untuk mempertimbangkan dari berbagai aspek, termasuk persoalan halal-haram vaksin.

Baca Juga: Selebritas FTV Agung Saga, Kembali Dicokok Polisi Terseret Kasus Narkoba

Baca Juga: Netflix Konfirmasi Peran Utama Untuk Series ‘Money Heist’ Versi Korea

Ia menyarankan hal tersebut agar tak terjadi berbagai konflik serta kontroversi di tengah masyarakat Indonesia.

Karena apabila pengadaan vaksin dilakukan tanpa memperhatikan tersebut akan menyebabkan krisis kepercayaan di tengah masyarakat.

Masyarakat bisa semakin ragu untuk mengikuti program vaksinasi dan malah membuat hambatan pada tujuan memperoleh kekebalan massal.

Baca Juga: Dianggap Terlalu Mahal, Inilah Bayaran V BTS Untuk Sekali Tampil Dalam K-Drama

Baca Juga: Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital, Puluhan Perusahaan Rintisan Terpilih di Demo Day

Sebelumnya, LPPOM MUI dikabarkan menemukan jika vaksin Covid-19 yang berasal dari perusahaan AstraZeneca merupakan vaksin non halal karena mengandung tripsin yang berasal dari pankreas babi.

Komis Fatwa pun dalam perkembangannya memutuskan jika vaksin tersebut haram, namun demikian karena dalam kondisi dan unsur darurat, vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca tersebut boleh digunakan untuk mengatasi pandemi.

PKB sebagai salah satu fraksi di DPR ingin memperjuangkan prinsip-prinsip dan kepentingan semua umat, mereka meminta agar pemerintah berhati-hati, agar penyediaan vaksin tidak menyebabkan mubadzir.

Baca Juga: 5 Poin Penting Bukti JTBC Tak Lakukan Penyimpangan Sejarah di Drama ‘Snowdrop’

Baca Juga: Lama Menjomblo, Prilly Latuconsina Kini Akui Tak Lagi Lajang

Memang semua pihak pada akhirnya memahami fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan memperbolehkan menggunakan vaksin AstraZeneca.

Namun, mereka tetap meminta pemerintah untuk mengutamakan unsur halal dan suci di segala proses pengadaan vaksin ini agar tak menimbulkan kontroversi.

Dikutip Portallebak.com dari ANTARA, kini tercatat Indonesia diperkirakan membutuhkan sekitar 420 juta dosis vaksin untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta sasaran vaksinasi.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 30 Maret 2021: Berhasil! Lewat Cara Ini Pak Sumarno Tertangkap

Baca Juga: Sungguh Mulia, Ini Niat Ruben Onsu untuk Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Untuk masalah ini, pemerintah berusaha untuk tak selalu mengandalkan produksi hasil impor, namun mengejar dengan kemampuan dalam negeri untuk bisa memproduksi vaksin sendiri.

Berbagai komponen di masyarakat percaya jika Pemerintah Indonesia dan BUMN Sektor Farmasi dapat menyediakan vaksin Covid-19 yang aman, berkualitas, dan memiliki efektivitas dan halal serta suci.

Meski begitu, jaminan kepastian halal dan suci dalam seluruh proses produksinya sangat diharapkan khususnya bagi kalangan umat Islam di Indonesia.***

 

 

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah