Pelaku Penembakan Mabes Polri Zakiah Aini, Ternyata Gunakan Senjata Airgun

- 2 April 2021, 00:10 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

PORTAL LEBAK - Aksi tembakan membabi buta di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) yang dilakukan terduga teroris Zakiah Aini (25), dilakukan dengan menggunakan senjata jenis Airgun berkaliber 4,5 milimeter (mm).

“Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun, BB bullet call (kaliber-Red) 4,5mm,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Kamis 1 April 2021.

Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji laboratorium forensik (labfor), atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror itu.

Baca Juga: Jadi Model Merek Adidas, Harper’s BAZAAR Hapus Foto Lisa BLACKPINK di Media Sosial

Baca Juga: 3 Tahun Rumah Tangga Bermasalah, Thalita Latief Jalani Sidang Cerai Perdana Dengan Dennis Lyla

Bersadarkan mekanisme penggunaan, senjata Airgun menggunakan gas karbon dioksida (CO2) sebagai pendorong peluru. Penggunaan gas CO2 ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.

Airgun merupakan salah satu jenis senjata angin. Mekanisme penembakan memanfaatkan tekanan angin. Hal serupa, ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.

Namun yang menjadi pembeda yakni; senjata airgun menggunakan angin karbon dioksida atau CO2.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kita Waspada dan Lawan Terorisme

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x