Larangan Mudik Lebaran 2021, Akan Humanis Namun Tegas

- 3 April 2021, 10:23 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono (kiri) dan Menhub Budi Karya Sumadi (kanan), menggelar rapat koordinasi tentang pelarangan mudik Lebaran 2021, Jumat (2/4/2021).
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono (kiri) dan Menhub Budi Karya Sumadi (kanan), menggelar rapat koordinasi tentang pelarangan mudik Lebaran 2021, Jumat (2/4/2021). /Foto: polri.go.id/Divisi humas/

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Taiwan Menewaskan 50 orang, Tragedi Paling Mematikan di Taiwan

“Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” sambung Budi seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Sabtu 3 April 2021.

Budi menyebut teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers hari Senin 5 April 2021.

Setali tiga uang, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono menyatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa berjalan baik. Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan 2021 Yang Tangani Covid-19, Ini Aturan Barunya

Baca Juga: CEO Niantic John Hanke Bocorkan Kacamata AR yang Sedangkan Dikembangkannya Untuk Pokemon GO

“Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Kakorlantas memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih ada. Kakorlantas mengutip data gugus tugas Covid-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasus Covid-19 selalu naik.

“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.

Istiono menjelaskan, Korlantas Polri, di seluruh Indonesia, telah menyiapkan 333 titik penyekatan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah