Bajing Loncat Asal Lampung Ditangkap Reskrim Polsek Tambora Saat Hendak Melakukan Aksinya Kembali

- 5 April 2021, 11:26 WIB
ilustrasi bajing loncat
ilustrasi bajing loncat /Gambar Hewan/

Baca Juga: Jasa Marga Imbau Pengendara Antisipasi Waktu, Saat Kembali dari Libur Hari Raya Paskah

Sementara aksi AR alias RN pada hari Jumat bukan yang pertama kali, dia telah sukses menggondol barang dalam empat kali aksinya.

Pelaku nantinya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Dan saat ini polisi masih mencari penadah berinisial LN yang membeli barang curian dari pelaku, dan menetapkan LN dalam daftar pencarian orang (DPO).***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah