Polsek Klapanunggal Bogor Tuntaskan Persoalan Hutang Piutang Antar Warga dengan Jaminan Ijazah KTP dan KK

- 28 Maret 2021, 21:46 WIB
Polsek Klapa Nunggal Bogor Mediasi Penyelesaian Hutang Piutang antar Warga
Polsek Klapa Nunggal Bogor Mediasi Penyelesaian Hutang Piutang antar Warga /Foto : Humas Polres Bogor/

PORTAL LEBAK - Gegara hutang piutang yang terjadi dari tahun 2019, dua warga Klapanunggal Kabupaten Bogor berseteru dan didamaikan Kepolisian Resor Sektor (Polsek) Klapanunggal, pada Minggu 28 Maret 2021.

Kisah unik di masyarakat ini, berawal dari A warga Kedep yang meminjam uang kepada N warga Nambo sebesar Rp. 900.000,- dengan kesepakatan pengembalian menjadi Rp. 1.000.000,- bertambah Rp. 100.000,- dengan jaminan Ijazah, KTP dan Kartu Keluarga.


Keduanya saling kenal dengan baik, namun setelah sekian lama berjalan hutang tersebut tidak kunjung dilunasi, namun A merasa sudah membayar lunas hutang tersebut.

Baca Juga: Pantun dan Permintaan Maaf, Menyambut Malam Nisfu Sya'ban dan Ramadhan

Baca Juga: Breaking News: Menteri Agama RI Mengutuk Keras Aksi Bom Gereja Katedral Makassar

Namun, N merasa tidak pernah menerima uang pembayaran dan tidak ada bukti yang bisa membenarkan bahwa sdri A sudah membayar hutang tersebut.

Persoalan tersebut Sdri A yang belum membayar hutangnya itu tidak bisa mengambil Ijazah, KTP dan Kartu Keluarga nya sementara ia membutuhkannya untuk melamar pekerjaan.

Singkat cerita, A meminta bantuan LSM MPB Bogor untuk memfasilitasi karena belum ada titik temu akhirnya dibawa ke Rumah Problem Solving Polsek Klapanunggal Polres Bogor.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 Maret 2021: Al Akui Lipstik yang Ditemui Reyna Produk Maharatu, Elsa di Ujung Tanduk!

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x