Kapolri: Tindak Tegas, Polisi Terjerat Kasus Narkoba dan Kasus Pidana

- 13 April 2021, 15:12 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 13 April 2021.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 13 April 2021. /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

PORTAL LEBAK - Kepala Kepolisian Republi Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan oknum-oknum polisi yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya akan merusak citra Polri.

“Jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki,” papar Kapolri Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 13 April 2021.

Kapolri pun meminta kepada jajaran Propam Polri agar menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba. Pasalnya, saat ini Polri terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 13 April 2021: Ricky Terus Terror Elsa untuk Penuhi Janjinya

Baca Juga: Jalan Amblas di Kota Depok, Satu Motor dan 2 Gerobak Terperosok di Dalamnya

“Terhadap oknum (polisi-Red) yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, yang begitu-begitu segera selesaikan,” pungkas Jenderal Sigit.

Menurut Sigit, seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh anggota,
saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan. Kehadiran polisi saat bencana datang,” kata eks Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 13 April 2021: Sudah Diberikan Nafkah Batin Oleh Aldebaran, Andin Robek Surat Perjanjian

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x