Minta Tetapkan KKB Organisasi Teroris, Berikut Pernyataan Sikap Lembaga Adat Papua

- 27 April 2021, 17:16 WIB
Pernyataan sikap lembaga adat Papua
Pernyataan sikap lembaga adat Papua /Foto : Puspen TNI/

 

PORTAL LEBAK - Lembaga Adat Papua meminta Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditetapkan sebagai organisasi teroris, pada Senin 26 April 2021 

“Kami LMA dan seluruh unsur adat Nabire meminta Pemerintah Pusat, DPR, BNPT dan pihak terkait lainnya untuk menaikkan status kelompok Kriminal ini menjadi organisasi teroris sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua DAP Nabire, Herman Sayori dalam pernyataan sikapnya terkait aksi kebrutalan KKB.

Lembaga Masyarakat Adat (LMA) beserta Dewan Adat Papua (DAP) dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Nabire menyatakan aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) semakin brutal. Karena itu, KKB statusnya layak dinaikkan menjadi organisasi teroris.

Baca Juga: Sepatu Kets Yeezy Kanye West Meraih Rekor dunia, Terjual $1,8 juta atau Rp 26 Miliar

Ketua LMA wilayah II Nabire Socrates Sayori didampingi Ketua DAP Nabire Herman Sayori dan Melkisedek Rumawi selaku Ketua BMA Nabire ini, membacakan poin-poin yang mengutuk aksi brutal itu.

Menurut pihak Adat, aksi-aksi kekejaman KKB sudah bisa dikategorikan aksi teroris yang harus mendapat penindakan selayaknya teroris, bukan lagi kriminal.

Aksi kebrutalan KKB terbaru mengakibatkan Kabinda Papua Mayjen TNI Anumerta I Gede Putu Danny Nugraha Karya gugur akibat ditembak kelompok tersebut, Minggu 25 April 2021.

Baca Juga: Sejumlah 3,85 Juta Dosis Vaksin COVAX Tiba di Tanah Air

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah