Berita Bohong Babi Ngepet Dibuat Seorang Ustadz dan 6 Temannya, AI: Maaf Iman Saya Sedang Turun

- 29 April 2021, 20:05 WIB
Kolase pelaku hoaks babi ngepet di depok
Kolase pelaku hoaks babi ngepet di depok /

PORTAL LEBAK - Sempat beredar hingga viral video penemuan 'babi ngepet' di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, beberapa hari lalu.

Namun baru-baru ini diketahui penemuan seekor babi yang disebut-sebut sebagai babi ngepet, adalah berita bohong atau hoaks yang ternyata sengaja dibuat oleh seseorang bernama Adam Ibrahim (AI).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestro Depok Kombes Pol. Imran Edwin Siregar. Kapolres menyatakan AI telah ditangkap oleh jajarannya, karena dianggap telah meresahkan masyarakat dengan berita bohong tersebut.

Baca Juga: Setelah Kandang Kini Bocor Jersey Tandang Man City Untuk Musim 2021-2022, Desain Mirip The Super League

"Kami telah menetapkan satu orang tersangka AI yang juga merupakan warga setempat," kata Kombes Edwin Siregar di Mapolrestro Depok, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, 29 April 2021.

Ditambahkan Kapolres Siregar, semua berita mengenai babi ngepet yang heboh dalam beberapa hari ini merupakan sebuah karangan AI dengan motif untuk mencari ketenaran.

AI diketahui ditangkap Polrestro Depok bersama enam orang rekannya karena terlibat dalam pembuatan hoaks penangkapan babi ngepet di Bedahan.

Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Menangkap Puluhan Travel Gelap yang Nekat Antar Pemudik

Diceritakan lebih lanjut, ternyata AI bersama keenam rekannya memanfaatkan sebuah masalah adanya warga yang kehilangan uang sebesar Rp1 juta dan Rp2 juta setiap Senin malam dan Jumat malam.

Selanjutnya muncul lah ide membeli seekor babi untuk mengembangkan dan menguatkan opini yang mereka buat kepada warga setempat.

Lalu AI memesan babi hutan berwarna hitam pada sebuah toko online dengan harga Rp900 ribu untuk satu ekor babi, ditambah dengan ongkos pengiriman sebesar Rp200 ribu.

Baca Juga: CEO Spotify Tunjukkan Keseriusannya Beli Arsenal Dengan Siapkan Dana Rp36 Triliun

Kemudian AI dan teman-temannya merekayasakan proses penangkapan babi tersebut yang dihubungkannya dengan hal-hal spiritual, seperti proses penangkapan babi ngepet dilakukan dengan telanjang bulat, alias bugil.

Warga yang penasaran dengan penangkapan babi ngepet tersebut berbondong-bondong datang dan memviralkan penemuan babi ngepet tersebut ke media sosial.

AI yang berprofesi sebagai Ustaz mengakui perbuatannya dan mengaku merangkai berita bohong tersebut bersama enam orang rekannya.

Baca Juga: 115 Travel Gelap yang Meninggalkan Jakarta Disita Ditlantas Polda Metro Jaya, Begini Nasib Penumpang

"Saya menyesal telah melakukan semua ini. Mungkin iman saya sedang turun. Saya mohon maaf khususnya bagi warga Bedahan dan warga Indonesia pada umumnya," ungkap AI.

Kini tersangka berada ditahanan Polrestro Depok, dan dengan perbuatannya ini dia terancam dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah