Harimau Sumatera Bernama Danau Putra Sembuh dan Dibebasliarkan, Sebelumnya Terkena Jerat Babi

- 31 Januari 2021, 12:12 WIB
Harimau Sumatera Danau Putra
Harimau Sumatera Danau Putra /Foto : Laman resmi Taman Nasional Gunung Leuser/

 

PORTAL LEBAK - Pihak pengelola Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) melepasliarkan Danau Putra yaitu nama seekor Harimau yang telah dianggap sembuh mendapat perawatan, akhirnya dikembalikan ke habitat asalnya pada Sabtu 30 Januari 2021.

"Tim bergerak dari kantor Bidang Pengelolaan TN Gunung Leuser menuju lokasi pelepasliaran sekitar jam 06.15 WIB. Proses pelepasliaran dimulai pada jam 08.30 WIB. Kandang angkut dibuka, Danau Putra pun melangkah, menjejakkan kakinya untuk pulang ke habitatnya di Taman Nasional Gunung Leuser," tulis Aprilia pada publikasi laman resmi Taman Nasional Gunung Leuser pada 30 Januari 2021.

Diketahui sebelumnya bahwa seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang terkena jerat Babi di Blok Hutan Mendabe Kec. Darul Hasanah pada Jumat lalu, 22 Januari 2021.

Baca Juga: Jual Via Online, Pelaku Pembuat Kosmetik Ilegal di Bekasi Dibekuk Polisi, Ini Nama Produknya

Baca Juga: Polisi Periksa Abu Janda, Terkait Dugaan Kasus Rasisme Natalius Pigai

Kemudian pada Sabtu 23 Januari, tim medis dan tim BKSDA Aceh tiba di lokasi dan melakukan proses evakuasi penyelematan Harimau Sumatera yang terkena jerat itu, sebelumnya tim terlebih dahulu mengusir atau menghalau 2 ekor harimau sumatra yang berada di sekitar HS terjerat tersebut dengan menghidupkan kembang api (mercon).

Setelah itu, dokter melakukan pengobatan harimau sumatra berupa pengobatan darting, pengobatan medikasi dan pengobatan harian seperti memberi makan serta perawatan kandang.

Para petugas lainnya menggelar rapat bersama Camat dan Muspika di desa Mendabe, Kecamatan Darul Hasanah, Kab. Aceh Tenggara. Pembahasan terkait upaya yang telah dilakukan terhadap HS, aktivitas masyarakat, sosialisasi/penyadartahuan tentang kejahatan perburuan (khususnya pemasangan jerat) dan tindakan selanjutnya rencana pelepasliaran HS tersebut.

Baca Juga: Surat Hasil Tes Covid-19 Diperketat, Ini Yang Harus Diperhatikan Anda

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah