Viral Babi Ngepet, Wati Diusir Dari Kampungnya Ditengarai Fitnah Warga

- 30 April 2021, 17:23 WIB
Wati, warga Kampung Baru, Bojonggede, Depok, Jawa Barat, diusir setelah menuduh tetangganya babi ngepet dan dinilai mencemarkan nama baik kampung tersebu.
Wati, warga Kampung Baru, Bojonggede, Depok, Jawa Barat, diusir setelah menuduh tetangganya babi ngepet dan dinilai mencemarkan nama baik kampung tersebu. /Foto: Twitter/Istimewa/

PORTAL LEBAK - Wati tak dapat membendung keinginan warga di sekitar rumahnya, untuk mengusir perempuan paruh baya tersebut, setelah menuduh tetangganya babi ngepet dan dinilai telah mencemarkan nama baik kampung.

Padahal, Wati telah meminta maaf atau ucapannya di sebuah video, yang beredar viral di sosial media.

Wati pun terpaksa hengkang dari kontrakannya, di kawasan Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seperti PortalLebak.com kutip dari berbagai sumber, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Melalui Festival Tuak Menampik Stigma Negatif dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Samosir

Oleh sejumlah warga, Wati dianggap telah merusak nama baik kampung Kampung Baru Ragajaya. Akibat pernyataannya, Wati dipaksa hengkang dari kontrakan oleh sejumlah warga yang kesal.

Pengurus rukun warga Syarif menegaskan, hampir seluruh warga di kampung itu, menginginkan Wati pergi.

“Warga Kampung Baru hampir semua (yang meminta pergi-Red). Kan ada dua Kampung Baru, Kampung Baru Desa Citayam, sama Kampung Baru Desa Ragajaya,” pungkas Syarif.

Baca Juga: Kemelut Kerajaan Inggris Berlanjut, Pangeran Harry dan Meghan Markle Diduga Membocorkan Rahasia Kepada Pers

Sebelumnya seorang perempuan sempat viral di media sosial karena menuduh tetangganya sebagai jelmaan babi ngepet, yang kini bernasib tragis. Perempuan yang disebut Bu Wati, diusir oleh sejumlah warga, karena dianggap mencemarkan nama baik kampung.

Nama Bu Wati menjadi salah satu trending di Twitter, Jumat 30 April 2021. Warganet ramai-ramai mengunggah video pernyataan Wati yang menuduh tetangganya, jadi makhluk jelmaan babi ngepet.

Wati dengan pernyataannya, meyakini jika makhluk yang disebut-sebut sebagai babi ngepet di Bedahan, Sawangan, beberapa hari lalu itu merupakan tetangganya.

Baca Juga: Modus Baru Transaksi Narkoba Lewat Facebook di Bogor, 19 Tersangka Dibekuk

"Dari kemarin sudah saya pantau pak, orang ini. Ini dia berumah tangga di nganggur, tapi uangnya banyak. Saya sudah lewat rumahnya, udah saya lewat rumahnya, udah saya lemparin sesuatu di depan rumahnya biar ketahuan," ungkap Wati.

Wati menyampaikan pernyataan ini, di hadapan warga Bedahan, saat seekor binatang babi, diamankan pada Selasa 27 April 2021.

Meski, selang sehari kemudian, Wati akhirnya minta maaf di media sosial. Tapi warga masih belum terima. Mereka akhirnya sepakat untuk mengusir wanita paruh baya tersebut.

Baca Juga: Badai di Mexico City, Atap bangunan di atas reruntuhan Aztec runtuh

Belakangan diketahui, isu babi ngepet itu sendiri ternyata hanyalah bualan dari seorang pria bernama Adam Ibrahim. Akibat perbuatannya itu, Adam terancam kurungan penjara selama 10 tahun.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah