Video Rekaman Radar Pesawat Berisi WNA Dinyatakan Hoax, Ini Penjelasan AirNav Indonesia!

- 7 Mei 2021, 15:45 WIB
AirNav Indonesia menanggapi terkait beredarnya video
AirNav Indonesia menanggapi terkait beredarnya video /Foto : AirNav/

 

PORTAL LEBAK - Video beredarnya rekaman di media sosial radar dengan voice over yang menyatakan terdapat penerbangan malam berisi Warga Negara Asing (WNA) dipastikan AirNav Indonesia tidak benar.

AirNav Indonesia menanggapi terkait beredarnya video yang tersebar di kalangan masyarakat melalui media sosial yang menampilkan rekaman Radar dengan voice over yang menyatakan terdapat penerbangan malam yang berisi warga negara asing.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Soekarno, pada Jumat 7 Mei 2021 menegaskan bahwa informasi yang terdapat di dalam video tersebut merupakan kabar bohong (HOAX).

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat 1 Kembali Ke Jakarta, Hari ke-1 Peniadaan Mudik

“Video tersebut berisi rekaman Radar yang menampilkan penerbangan di utara Pulau Jawa pada Rabu 5 Mei 2021 dini hari. AirNav memastikan rekaman tersebut bukan merupakan tampilan Air Situation Display (ASD) pada Air Traffic Control (ATC) System AirNav baik di Surabaya, Makassar, Denpasar maupun Jakarta,” ungkap Pramintohadi.

Dijelaskannya, dalam video tersebut, perekam menampilkan 5 penerbangan yang ditengarai olehnya berisi warga negara asing.

“AirNav memastikan bahwa pernyataan tersebut adalah tidak benar. Kelima pesawat yang terlihat di radar dalam video tersebut adalah penerbangan berjadwal dengan rincian GIA682 (Jakarta-Sorong) Departure 00.45 WIB. GIA654 (Jakarta-Makassar) Departure 00.47 WIB, BTK6196 (Jakarta-Makassar) Departure 00.51 WIB, BTK7797 (Jakarta-Sorong) Departure 01.02 WIB dan LNI798 (Jakarta-Makassar) Departure 00.56 WIB,” terangnya.

Baca Juga: Polisi Kembali Temukan Modus Kejahatan Terkait Kit Tes Cepat Antigen, Pelaku Mampu Raup Rp2,8 Miliar

Direktur Utama AirNav Indonesia memastikan bahwa informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah HOAX.

“Kami menduga video ini sengaja dibuat untuk meresahkan masyarakat terutama dalam periode larangan mudik di masa pandemi. Kami menghimbau masyarakat untuk memeriksa dan memastikan semua informasi yang diterima, sehingga tidak menjadi korban HOAX,” papar Pramintohadi.

Terkait langkah hukum yang diambil terkait penyebaran video tersebut, AirNav Indonesia akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut mengenai video hoax yang sempat viral di masyarakat.

Baca Juga: Panduan Malam Takbiran dan Salat Ied 1442 H

“Selama periode larangan mudik, AirNav Indonesia menggelar posko untuk memastikan pelarangan mudik di angkutan udara berjalan optimal sesuai arahan pemerintah. Dan sampai pada hari kedua pelarangan mudik, frekuensi penerbangan menurun signifikan dan hanya menyisakan penerbangan dikecualikan seperti kargo dan emergensi,” pungkasnya. (USH)

 

AirNav Indonesia, atau Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tanggal 13 September 2012.

Perusahaan yang didirikan berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI ini bertugas menyediakan pelayanan navigasi penerbangan di wilayah udara Indonesia.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Penyekatan Berjalan Lancar di Hari Pertama

Selain menyediakan pelayanan navigasi penerbangan di 285 titik lokasi di seluruh pelosok Nusantara, AirNav Indonesia juga memberikan pelayanan navigasi penerbangan di sejumlah wilayah udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah