PORTAL LEBAK - Takbiran menjadi tanda dilaksanakannya Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1442 Hijriah atau jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021 Masehi.
Menjadi sebuah tradisi takbiran di malam hari istimewa menjelang Idul Fitri, membaca kalimat-kalimat indah sebagai kumandang akan kebesaran Allah SWT.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran perihal tata laksana penyelanggaraan salat Idul fitri, termasuk mekanisme gelar takbiran yang sudah menjadi kekhasan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Baca Juga: Ucapan Lebaran Menyejukkan Hati, khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, melalui ketentuan yang telah disepakati bahwa aktivitas takbiran di batasi maksimal 10 persen dari kapasitas masjid atau musholla dengan protokol kesehatan ketat.
Para pelaksana takbira harus menerapkan 3 M, menggunakan masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Ditiadakan nya takbiran keliling, takbir dapat digelar secara daring sesuai dengan ketersediaan perangkat penunjang yang ada sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Takbir mursal serta takbir muqayad merupakan dua macam takbir yang harus kita ketahui sebelumnya.