PLN Bangun 3 PLTM di Sumbar, Bali dan NTB Senilai Rp200 Miliar

- 18 Juni 2021, 23:14 WIB
Manfaatkan Bendungan Milik Kementerian PUPR, PLN Bangun 3 PLTM Senilai Rp 200 Miliar
Manfaatkan Bendungan Milik Kementerian PUPR, PLN Bangun 3 PLTM Senilai Rp 200 Miliar /Foto : Humas PLN/

PORTAL LEBAK - Pemanfaatan dan pengembangan sumber energi baru terbarukan (EBT) terus dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

PLN membangun tiga Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro/Mikrohidro (PLTM) dengan total kapasitas 8,95 megawatt (MW) senilai Rp 200 miliar sebagai bentuk transisi energi dengan mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

Adapun tiga pembangkit tersebut yaitu PLTM Batanghari di Sumatera Barat berkapasitas 5,1 Megawatt (MW), PLTM Titab (1,27 MW) di Bali, dan PLTM Pandanduti berkapasitas (0,58 MW) di Nusa Tenggara Barat yang memanfaatkan bendungan eksisting multifungsi milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk mendukung terealisasinya proyek tersebut, PLN telah menyepakati kerja sama jual beli listrik dengan Kementerian PUPR.

Baca Juga: Pemerintah: Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Akan Hapus Pekerja Anak

"Proyek ini merupakan wujud nyata transformasi PLN melalui aspirasi _Green,_ dengan terus meningkatkan bauran EBT dalam penyediaan listrik nasional,” ucap Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi pada Jumat 18 Juni 2021.

Agung menjelaskan, ketiga PLTM ini akan menghasilkan peningkatan bauran energi dari EBT sebesar 42 gigawatthour (GWh) per tahun. PLN menargetkan pembangkit tersebut beroperasi pada Maret 2024. Pengembangan proyek ini melibatkan beberapa instansi yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM.

"Dengan memanfaatkan bendungan eksisting dampak akhirnya tentu dapat menurunkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik di sistem PLN setempat sekaligus meningkatkan bauran energi EBT secara bersamaan," terang dia.

Baca Juga: Alur Cerita Sinetron Ikatan Cinta 18 Juni 2021, Al dan Andin Dibalas Elsa Pesan WA yang Ngeri

Pemanfaatan bendungan multifungsi milik PUPR untuk dijadikan PLTA/PLTM/PLTMH akan mempercepat penambahan kapasitas dan energi dari EBT karena waktu pembangunan relatif lebih singkat. Selain itu pembangunan pembangkit dengan memanfaatkan bendungan membutuhkan biaya investasi yang lebih efisien dibanding dengan PLTA/PLTM/PLTMH green field.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x