Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa Tegaskan Rekrut Catar Akmil Transparan dan Bebas dari Percaloan

- 24 Juni 2021, 10:51 WIB
Pangdam XVIII/Kasuari dan Orang Tua Catar Akmil Menerima Pengarahan Kasad Bahas Transparansi Seleksi Akmil
Pangdam XVIII/Kasuari dan Orang Tua Catar Akmil Menerima Pengarahan Kasad Bahas Transparansi Seleksi Akmil /Foto : Pen Pangdam XVIII/

PORTAL LEBAK – Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan kepada para orang tua Catar Akmil bahwa proses perekrutan calon Taruna Akmil yang transparan dan bebas dari percaloan.

Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa juga meminta adukan atau laporan apabila oknum-oknum yang mengklaim dapat membantu kelulusan dengan sejumlah imbalan dalam perekrutan Catar Akmil ini.

Pengarahan dari Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa secara virtual, bersama Pangdam XIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) didampingi Irdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Steve C. Parengkuan beserta 48 orang tua calon taruna (Catar) Akademi Militer (Akmil) TA. 2021 menerima pengarahan dari Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa secara virtual, bertempat di aula Makodam XVIII/Kasuari, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, Rabu 23 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Marsal Harahap, Kapolda Sumut Kabarkan Polisi Telah Menangkap Pelaku!

Inti dari pertemuan yang dilaksanakan secara virtual tersebut untuk menegaskan kepada para orang tua Catar Akmil bahwa proses perekrutan calon Taruna Akmil yang transparan dan bebas dari percaloan.

Kasad secara terbuka memberikan nomor kontak pejabat personel Mabesad sebagai tempat aduan atau laporan apabila para Catar Akmil dan orang tua menemui oknum-oknum yang mengklaim dapat membantu kelulusan dengan sejumlah imbalan.

“Jika ada anggota TNI Angkatan Darat atau bahkan bukan anggota tetapi mengklaim bisa membantu dengan cara meminta uang laporkan ke nomor-nomor handphone yang tadi, karena untuk menjadi Catar Akmil tidak dipungut bayaran, sama sekali tidak perlu membayar," ujar Kasad.

Baca Juga: Ini SKB Pedoman Implementasi UU ITE Terbaru Ditandatangani Kapolri, Jaksa Agung dan Menkominfo

Kasad mengungkapkan, dari rekrutmen terdahulu menemukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab meminta imbalan dari para peserta seleksi dengan menjanjikan kelulusan dan telah diproses hukum.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x