POTRAL LEBAK - PT. Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI, telah menetapkan titik penyekatan di jalan tol.
Titik penyekatan di jalan tol untuk mendukung pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Manajemen PT. Jasa Marga pun telah mengatur lalulintas di beberapa lokasi di titik penyekatan di jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Vaksin Syarat Perjalanan PPKM Darurat, Download di Link Ini!
Berdasarkan kondisi terkini saat informasi ini diturunkan, titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group berdasarkan update hingga Minggu 4 Juli 2021, pukul 12.00 WIB, sebagai berikut:
1. Jalan Tol Dalam Kota
Arah Cawang:
1.1. Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
1.2. Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)