Dukung PPKM Darurat, Jasa Marga Tutup Beberapa Akses Keluar Jalan Tol Dalam Kota Jakarta

- 3 Juli 2021, 18:16 WIB
Pengelola jalan tol PT. Jasa Marga menetapkan menutup beberapa akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, 3 hingga 20 Juli 2021.
Pengelola jalan tol PT. Jasa Marga menetapkan menutup beberapa akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, 3 hingga 20 Juli 2021. /Foto: Portal Lebak/Handout Humas PT. Jasa Marga /

PORTAL LEBAK - Pengelola jalan tol PT. Jasa Marga menetapkan menutup beberapa akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, 3 hingga 20 Juli 2021.

Keputusan ini untuk mendukung pemberlakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat.

Tindakan ini sesuai atas diskresi dan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, pada masa PPKM darurat.

Baca Juga: Miliarder asal Taiwan, Terry Gou Sepakat Beli 5 Juta Dosis Vaksin BioNTech Untuk Disumbang

Pengelola jalan tol Tol Dalam Kota (Cawang – Tomang – Pluit) melalui anak perusahaannya Jasamarga Metropolitan Tollroad menjalankan kebijakan itu selama PPKM darurat berlangsung.

Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sutikno, menjelaskan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat diterapkan mulai 3 Juli 2021.

"Pembatasan serta pengendalian mobilitas masyarakat diterapkan mulai (3/7/2021) pukul 00.00 WIB, tujuannya untuk kurangi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta," ungkap Komisaris Polisi Sutikno.

Baca Juga: Sprinter AS Richardson Dilarang Ikut Olimpiade Nomor 100m, Setelah Terbukti Gunakan Ganja

Seperti PortalLebak.com kutip dari keterangan tertulis PT. Jasa Marga, Sutikno menyatakan pengendalian mobilitas dilakukan melalui cara Selektif dan Penyekatan Total.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x