"Benar terjadi penangkapan di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan. Ada tiga orang yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis siang 8 Juli 2021.
Yusri menyebutkan bahwa ada tiga orang yang diamankan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tak Ada yang Ngamuk, 40 ODGJ Berhasil Divaksinasi Covid-19 di RSJMM Bogor
Mereka adalah sopir pribadi berisial ZN dan asisten pribadi di rumah, Nia Ramadhani, dan juga suaminya, Ardi Bakrie.
"RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie) dan AAB (Ardiansyah Bakrie) adalah suami istri, dan RA adalah public figure," ucap Kombes Yusri.
"Sementara ZN adalah sopir pribadi yang juga membantu di kediaman mereka," kata dia.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat penghisap sabu). Sabu ditemukan pada saat polisi menggeledah ZN.
"Sekitar pukul 09.00 WIB pagi, Satnarkoba Polres Metro Jakpus dipimpin Kanitnya mendapatkan informasi bahwa Saudari RA sering menggunakan memang sabu-sabu ini yang bertempat di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers didampingi Kapolres Jakpus.
Yusri mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap di rumahnya di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain Nia dan Ardi, polisi menetapkan sopir Nia berinisial ZN (43) sebagai tersangka.