PORTAL LEBAK - Ternyata sosok oknum anggota Pol PP yang viral karena diduga menampar atau memukul wanita yang tengah hamil 9 bulan, ia bernama Mardani Hamdan ternyata seorang Sekretaris Pol PP Kabupaten Gowa, Sulsel.
Oknum Satpol PP Gowa, Mardani telah dilaporkan oleh korban, Nur Halim ke Polres Gowa, dengan nomor laporan LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021. Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.
Netizen pun membanjiri akun Facebook-nya, Mardani, kolom-kolom komentar yang ada dalam unggahan terakhirnya, tidak sedikit yang menyebutnya sebagai banjir hujatan dan caci maki netizen.
Akhirnya, Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro menyayangkan aksi oknum Satpol PP Gowa atas kejadian itu ia pun menyampaikan permintaan maaf.
"Atas nama kepala satuan Pramong Praja, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh masyarakat," ujarnya saat konferensi pers di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, pada Kamis 15 Juli 2021 siang.
Namum ia belum dapat menyebutkan sanksi apa yang akan didapat akibat perbuatan oknum tersebut.
Baca Juga: Aturan Baru Operasional Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Selama PPKM Darurat