Video yang dimaksud adalah video berjudul “Demo Pedagang di Pusat Perbelanjaan” yang diunggah pelaku ke kanal Youtube Guntoro TwentyOne pada 15 Juli 2021. Video itu juga diberi diberi tulisan “Terminal Metro Pusat”.
Padahal video yang ia unggah sebenarnya adalah video kerusuhan yang terjadi di Pasar Kartini Peunayong Banda Aceh, pada Senin 24 Juni 2021, saat proses pemindahan pedagang ke Pasar Almahira Lamdingan, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
“Sudah diamankan tim Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku berinisial, G (50) warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Pelaku merupakan seorang guru dengan riwat pendidikan Diploma IV Sastra,” kata Andri Gustami, Jumat malam, 16 Juli 2021.
Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] KFC Indonesia Bagi Paket Cemilan Gratis
Dilansir dari Radar TV News, motif pelaku menyebarkan berita hoaks berupa kerusuhan terkait PPKM di Pasar Terminal Metro Pusat agar masyarakat tertarik menonton video di akun youtube serta menambah subcriber dan viewers akun youtube milik tersangka.
KESIMPULAN
Pria di video itu berbeda dan bukan Imam yang menyuruh rapatkan shaf salat, yang ditangkap adalah pelaku penyebar hoax yang merupakan oknum guru di Kota Metro, Lampung yang diamankan polisi pada Jumat, 16 Juli 2021 lalu.***