[Hoaks atau Fakta] Video Viral di Medsos Imam Menyuruh Rapatkan Shaf Salat Ditangkap Polisi, Berikut Faktanya!

- 26 Juli 2021, 20:57 WIB
[Hoax atau Fakta] Video Viral Imam Menyuruh Rapatkan Shaf Salat Ditangkap Polisi
[Hoax atau Fakta] Video Viral Imam Menyuruh Rapatkan Shaf Salat Ditangkap Polisi /Foto : Screen Video Viral/

 

PORTAL LEBAK - Ramai di media sosial tentang beredarnya video memperlihatkan seorang pria dengan baju berwarna merah yang tampak diborgol oleh dua petugas berseragam Cyber Crime Polda Lampung, dalam video itu terdapat narasi: “Imam yg menyuruh rapatkan shaf sholat kenapa ditangkap” dan “jejak_digitall.”

Viralnya video di media sosial tersebut menganggap bahwa imam yang menyuruh rapatkan barisan salat tersebut ditangkap Polisi.

Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video yang disertai klaim bahwa imam salat yang menyuruh merapatkan shaf salat ditangkap merupakan konten yang salah, dan orang yang berbeda.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta]: Foto Kemayoran, Berlatar Gunung Gede Pangrango

Berikut faktanya, bukan imam salat, pria di video itu adalah pelaku penyebar hoax yang merupakan oknum guru di Kota Metro, Lampung yang diamankan polisi pada Jumat, 16 Juli 2021.

Video yang sama, diunggah oleh akun Instagram jejak_digitall pada 23 Juli 2021 dengan narasi “Seorang Kepala Sekolah SMK di lampung di ciduk akibat sebar hoax. buat para penyebar hoax dan provokator Bertaubatlah kawan”.

Pihak Kepolisian, Kasatreskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami, melalui pesan singkat mengatakan bahwa sudah dilakukan penangkapan kepada pengunggah pertama video hoaks kerusuhan di terminal Kota Metro tersebut.

Baca Juga: Kabareskrim Minta Anggotanya Tindak Tegas Hoaks dan Tak Arogan

Video yang dimaksud adalah video berjudul “Demo Pedagang di Pusat Perbelanjaan” yang diunggah pelaku ke kanal Youtube Guntoro TwentyOne pada 15 Juli 2021. Video itu juga diberi diberi tulisan “Terminal Metro Pusat”.

Padahal video yang ia unggah sebenarnya adalah video kerusuhan yang terjadi di Pasar Kartini Peunayong Banda Aceh, pada Senin 24 Juni 2021, saat proses pemindahan pedagang ke Pasar Almahira Lamdingan, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

“Sudah diamankan tim Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku berinisial, G (50) warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Pelaku merupakan seorang guru dengan riwat pendidikan Diploma IV Sastra,” kata Andri Gustami, Jumat malam, 16 Juli 2021.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] KFC Indonesia Bagi Paket Cemilan Gratis

Dilansir dari Radar TV News, motif pelaku menyebarkan berita hoaks berupa kerusuhan terkait PPKM di Pasar Terminal Metro Pusat agar masyarakat tertarik menonton video di akun youtube serta menambah subcriber dan viewers akun youtube milik tersangka.

KESIMPULAN

Pria di video itu berbeda dan bukan Imam yang menyuruh rapatkan shaf salat, yang ditangkap adalah pelaku penyebar hoax yang merupakan oknum guru di Kota Metro, Lampung yang diamankan polisi pada Jumat, 16 Juli 2021 lalu.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x