PORTAL LEBAK - Modus pencuri kartu ATM terus berkembang dan korbannya bisa tanpa menyadari kartu ATM nya ditukar oleh pelaku dengan cara licik.
Tim Scorpion Jatanras Polda Sulawesi Tengah, menangkap seorang laki-laki berinisial YS dan seorang perempuan berinisial SV, Jumat, 23 Juli 2021 lalu.
Keduanya merupakan pasangan suami-isteri, pelaku pencurian kartu ATM beserta saldo rekening di dalam kartu ATM tersebut.
Baca Juga: Masa PPKM Level 4, UMKM Dapat Rp1,2 Juta Ajukan BPUM di Link www.kemenkopukm.go.id
Seperti PortalLebak.com lansir dari Instagram @communitypolice, Senin 26 Juli 2021, suami-istri ini ditangkap bersamaan di rumah mereka di Kelurahan Duyu, Kecamatan Ulujadi, Kota palu, Sulteng.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus berpura-pura akan melakukan transaksi di mesin ATM dan mengantri tepat di belakang calon korbannya.
Kedua pelaku saling berbagi tugas; SV bertugas untuk mengintip pin ATM dari korban dan memastikan jenis kartu ATM yang digunakan.
Baca Juga: Ini Aturan Baru PPKM Level 4 yang Berlaku di Seluruh Indonesia Mulai 26 Juli 2021
Selanjutnya SV memberitahukan ke YS agar menyiapkan kartu ATM yang sama persis dengan yang digunakan oleh korban.