Kabareskrim Minta Anggotanya Tindak Tegas Hoaks dan Tak Arogan

- 20 Juli 2021, 14:01 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks /Foto : Divhumas Polri/

 

PORTAL LEBAK -  Jajaran kepolisian diminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 20 Juli 2021.

"Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," kata Agus.

Baca Juga: Ini Penampakan dr Lois Owien di Polda Metro Jaya Saat Keluar Menuju Bareskrim

Agus juga menyatakan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.

Menurutnya, dalam penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.

"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," ujar Agus.

Baca Juga: Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 1 Kg, Polda Jateng Tangkap Penjual Ikan Asal Sampang Jaringan Malaysia

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x