"Dan menurut keterangan yang kami terima, jenazah terkonfirmasi Covid-19,” lanjut Gibran.
Gibran mengatakan bahwa pemakaman dengan prosedur Covid-19 selama ini tidak dikenai biaya. Sementara untuk pemakaman normal dikenakan biaya Rp150.000, namun dia memastikan bahwa persoalan itu akan diselesaikan.
“Akan dilakukan klarifikasi oleh Disperum KPP [Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo] dengan mengundang ahli waris dan warga yang melakukan pemakaman serta pihak-pihak terkait,” tutupnya.***