Akibat Pandemi 8.050 Karyawan Lion Air Dirumahkan, Danang Mandala: Keputusan Berat Diambil

- 31 Juli 2021, 19:32 WIB
Akibat Pandemk, Maskapai penerbangan Lion Air merumahkan 8.050 orang karyawan atau setara 35 persen dari total karyawan
Akibat Pandemk, Maskapai penerbangan Lion Air merumahkan 8.050 orang karyawan atau setara 35 persen dari total karyawan /Foto : Instagram @lionairgrup/

 

PORTAL LEBAK - Maskapai penerbangan Lion Air merumahkan 8.050 orang karyawan atau setara 35 persen dari total karyawan.

Karyawan Lion Air Group yang dirumahkan terdiri dari Lion Air, Batik Air dan Wings Air yang mempekerjakan sekitar 23.000 karyawan.

Hal ini dilakukan karena kinerja maskapai penerbangan itu tertekan akibat pandemi corona, hingga Lion Air merumahkan sekitar 25 persen - 35 persen dari total 23 ribu karyawan. ⁠

Baca Juga: Pesawat Jenis Airbus A330-900 Milik Maskapai TAP Alami Kerusakan Setelah Tabrak Ini

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan hal tersebut, perusahaan akan berusaha memberikan dukungan biaya hidup kepada karyawan yang dirumahkan dengan besarannya disesuaikan dengan kemampuan Lion Air.⁠

Selama dirumahkan, karyawan akan mendapatkan pelatihan secara virtual (online) sesuai bagian masing-masing. Keputusan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Status karyawan yang dirumahkan, tidak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), pengurangan pegawai ini mempertimbangkan beban kerja di unit masing-masing.⁠

Baca Juga: AirAsia Tangguhkan Layanan Penerbangan Komersial Selama 1 Bulan, Begini Cara Refund Tiket

“Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai konsentrasi efektif dan efisien. Ini sejalan dengan upaya mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi,” ujar Danang Mandala dalam keterangan pers, pada Sabtu 31 Juli 2021.

Menurutnya, Lion Air merumahkan karyawan karena pendapatan sangat minimal di tengah pandemi corona.

Dan juga karena ada pembatasan perjalanan dan pengurangan frekuensi sementara operasional pada rute-rute penerbangan tertentu.⁠***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x