PORTAL LEBAK - Kasus dugaan ancaman kekerasan oleh personel band Superman is Dead (SID) Jerinx memasuki babak baru.
Jerinx diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi, dengan barang bukti berupa telepon selular pintar miliknya, yang turut disita.
“Penyidik telah memeriksa saudara J sebagai saksi saat ini, karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus.
“Untuk barang bukti yang disita, handphonenya (Jerinx-Ree),” tambah Yusri seperti PortalLebak.com lansir dari polri.go. id, Sabtu 31 Juli 2021.
Langkah ini dilakukan polisi, setelah sebelumnya Jerinx diperiksa atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.
Kombes. Pol. Yusri menegaskan masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya.
Selanjutnya Kabid Humas Polda Metro Jaya membeberkan ada kemungkinan penyidik memanggil saksi-saksi lain.