PPKM Resmi Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021 Untuk Wilayah Jawa dan Bali

- 9 Agustus 2021, 21:34 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 hingga 16 Agustus 2021
Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 hingga 16 Agustus 2021 /Foto : Screen Pengumuman resmi pemerintah tentang perpanjangan PPKM/

 

PORTAL LEBAK - Pemerintah RI melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 hingga 16 Agustus 2021.

Kebijakan PPKM itu diperpanjang terhitung sejak 10 hingga 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Keputusan perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021 diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Aturan Syarat Perjalanan Transportasi Mulai 3 s.d 9 Agustus 2021 Tidak Berubah

Meski demikian, ada 26 kabupaten dan kota yang turun status hingga menjadi Level 3. Namun, ia tak menyebut detail daerah tersebut.

"Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4,3, dan 2 di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin 9 Agustus 2021.

Luhut mengatakan hal ini sejalan dengan kondisi terkini penularan Covid-19. Luhut mengatakan kasus corona di Jawa dan Bali sudah turun 59% sejak puncak kasus yakni 15 Juli.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Saya Perpanjang PPKM Level 4, Hingga 9 Agustus 2021

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x