Presiden Jokowi: Saya Perpanjang PPKM Level 4, Hingga 9 Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 08:58 WIB
(PPKM) Level 4 diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai tanggal 9 Agustus 2021, di beberapa kabupaten/kota tertentu.
(PPKM) Level 4 diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai tanggal 9 Agustus 2021, di beberapa kabupaten/kota tertentu. /Foto: presidenri.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai tanggal 9 Agustus 2021, di beberapa kabupaten/kota tertentu.

Presiden Jokowi menilai, penerapan PPKM pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, memberikan hasil yang baik dalam setiap indikator penanganan Covid-19 di Indonesia.

“PPKM level 4 tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Perbaikan dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR," papar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Beda SIM C dengan CI dan CII, Ini Penjelasan Korlantas Polri

"Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pekan ini, pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu," ujarnya.

Penerapan PPKM Level 4 ini pun melalui penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.

Hal tersebut dinyatakan Presiden Jokowi dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, seperti PortalLebak.com kutip dari laman presidenri.go.id, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa 3 Agustus 2021 MNC TV, RCTI, SCTV, dan Trans 7

Kepala negara menyatakan kebijakan pemerintah menangani pandemi Covid-19 ditekankan melalui tiga pilar utama.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x