Pria Pemilik 32 Paket Ganja Siap Edar Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

- 9 Agustus 2021, 16:08 WIB
Sat Resnarkoba) Polres Lebak kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis ganja sebanyak 32 paket siap edar di wilayah hukum Polres Lebak
Sat Resnarkoba) Polres Lebak kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis ganja sebanyak 32 paket siap edar di wilayah hukum Polres Lebak /Foto : Humas Polres Lebak/

PORTAL LEBAK - Jajaran kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis ganja sebanyak 32 paket siap edar di wilayah hukum Polres Lebak.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana membenarkan pengungkapan peredaran ganja sebanyak 32 paket siap edar tersebut.

"Ya, Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis ganja di daerah hukum Polres Lebak", ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana.

Baca Juga: Masa PPKM Level 4: Polres Lebak Gandeng GP Ansor, Jarum dan Kumala Salurkan Bansos

"Satu Pelaku atas nama WK (25) warga kampung Cinangga Desa Bayah Timur Kecamatan Bayah Lebak dan berhasil diamankan dengan barang bukti 32 (tiga puluh dua) bungkus clip plastik bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah toples bulat kaca yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja dan 1 (satu) unit hp android merk samsung", katanya.

"Sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat, kita menurunkan team untuk melakukan penyelidikan selama seminggu dan Alhamdulillah pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan di rumahnya Kp. Cinangga Desa Bayah Timur Bayah Lebak," ungkap Ilman.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 Jo 111 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup", tegas Ilman.

Baca Juga: Distribusi Bantuan 6 Ton Beras, Dikirim Polres Lebak Bagi Warga Terdampak PPKM 

Sementara itu Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi menegaskan Polres Lebak berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di daerah hukum Polres Lebak.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x