Seleksi Penerimaan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya Agar Lolos

- 17 Agustus 2021, 01:23 WIB
Progran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka
Progran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka /

PORTAL LEBAK - Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi dibuka hari ini. 16 Agustus 2021, oleh panitia penerimaan Program Kartu Prakerja pada jam 7 malam WIB.

Program Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan. Awalnya program ini dibuat adalah untuk menuntaskan permasalahan di masyarakat dalam mencari pekerjaan dengan cara peningkatan kualitas SDM di Indonesia.

Seleksi penerimaan peserta Kartu Prakerja ini menargetkan setiap warga negara Indonesia yang sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Lagi Hingga 23 Agustus 2021 Untuk Jawa-Bali

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Di era digitalisasi saat ini program Kartu Prakerja mengadopsi sistem-sistem digital, sehingga masyarakat Indonesia dapat meningkatkan kualitas di manapun dan kapanpun.

Nantinya peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan berbagai fasilitas peningkatan kemampuan diri atau soft skill para peserta, seperti pelatihan dan adanya insentif selama menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kemenhub Hibahkan 428 Bus Kepada PB PON XX Papua, Alokasi Terbesar Ada di Jayapura

Setelah menunggu sekian lama sejak Kartu Prakerja menerima peserta baru di gelombang 17 bulan Juni 2021 lalu, kini penerimaan peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka.

Bagi calon peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 harus memperhatikan syarat-syarat yang ditentukan oleh panitia seleksi Kartu Prakerja. Sedangkan yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja hanya perlu mengklik tombol Gabung.

Dirangkum PortalLebak.com dari laman Kartu Prakerja, calon peserta Kartu Prakerja wajib berusia di atas 18 tahun, tidak sedang mengenyam pendidikan formal seperti kuliah dan tidak sedang bekerja.

Baca Juga: 217 Bus Hibah PON XX Papua Telah Selesai Dipasangi GPS, Dikirim Dari Jakarta Mulai September

Selain itu, syarat untuk mengikuti seleksi gelombang 18 Kartu Prakerja ini bukan merupakan penerima bantuan sosial lain termasuk program bantuan masa Covid-19.

Sebelum mengikuti seleksi Gelombang 18 Kartu Prakerja, calon peserta seleksi harus membuat akun terlebih dahulu di website resmi Kartu Prakerja, dengan mengakses www.prakerja.go.id pada peramban web handphone atau komputer kalian.

Isi data pribadi yang diminta seperti meng-input alamat e-mail, nomor induk kependudukan, nomor Kartu Keluarga, dan nomor HP aktif.

Baca Juga: Rekayasa Lalin Mulai Hari Senin Hingga Akhir Agustus, Kapolda Juga Janji Selesaikan Masalah Tanah Venue PON XX

Setelah mengikuti semua prosedur, seperti mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 perlu menunggu pemberitahuan hasil seleksi yang tanggalnya akan diumumkan panitia Kartu Prakerja.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: prakerja.go.id Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah