Ini kriteria penyebab gagal atau tidak lolos program Prakerja:
- NIK atau nama tercatat di DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan
- Terdaftar sebagai penerima BSU subsidi gaji dari Kemnaker
- Terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM dari Kemenkop UKM
- Merupakan Anggota TNI/Polri
- Berstatus sebagai ASN atau PPPK dan PNS
- Berstatus sebagai Kepala Desa/Perangkat Desa
- Berstatus sebagai Komisaris BUMN/BUMD
Anggota DPR maupun DPRD - Berusia kurang dari 18 tahun, dan
Sedang menempuh pendidikan formal
Bagi Anda yang sudah mendaftar dan tidak lolos, maka Anda bisa membuka dashboard akun Prakerja dan lihat alasan Anda tidak lolos gelombang tersebut.
Jika alasan tidak lolos bukan merupakan salah satu dari 10 penyebab di atas, maka Anda bisa kembali mencoba untuk daftar atau 'Gabung' di Prakerja gelombang selanjutnya.
Sementara, bagi Anda yang akunnya sudah terverifikasi, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tambah Anggaran Program Kartu Prakerja Jadi Rp30 Triliun
Demikianlah semoga anda dapat dan lolos program Prakerja.***