Hindari Kriteria ini Agar Anda Lolos pada Program Prakerja Gelombang 18 dan Dapatkan Rp3,55 Juta

- 19 Agustus 2021, 07:42 WIB
Hindari Kriteria ini Agar Anda Lolos pada Program Prakerja Gelombang 18 dan Dapatkan Rp3,55 Juta
Hindari Kriteria ini Agar Anda Lolos pada Program Prakerja Gelombang 18 dan Dapatkan Rp3,55 Juta /ANTARA/Asep Fathulrahman

 

PORTAL LEBAK - Kabar baik, Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi dibuka Pemerintah pada 16 Agustus 2021, oleh panitia penerimaan Program Kartu Prakerja, berikut cara dan kriteria agar anda lolos dapatkan rp3,55 Juta.

Seleksi penerimaan peserta Kartu Prakerja ini menargetkan setiap warga negara Indonesia yang sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro & kecil, berikut cara dan kriteria agar anda lolos dapatkan rp3,55 Juta.

Jika Anda belum memiliki akun Prakerja, maka silakan kunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja, dan berikut cara dan kriteria agar anda lolos dapatkan rp3,55 Juta.

Baca Juga: Seleksi Penerimaan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya Agar Lolos

Nantinya, Anda juga perlu melakukan verifikasi KTP untuk lengkapi data diri melalui HP dengan mengambil foto E-KTP.

Perlu diketahui, bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta yang ingin mendaftar Prakerja. Di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Jika sudah memenuhi syarat di atas namun tidak pernah lolos Prakerja, bisa jadi beberapa hal di bawah ini yang menjadi penyebab Anda gagal.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka, Siapa Saja yang Boleh Mendaftar? Simak Syaratnya di Sini

Ini kriteria penyebab gagal atau tidak lolos program Prakerja:

  • NIK atau nama tercatat di DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan
  • Terdaftar sebagai penerima BSU subsidi gaji dari Kemnaker
  • Terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM dari Kemenkop UKM
  • Merupakan Anggota TNI/Polri
  • Berstatus sebagai ASN atau PPPK dan PNS
  • Berstatus sebagai Kepala Desa/Perangkat Desa
  • Berstatus sebagai Komisaris BUMN/BUMD
    Anggota DPR maupun DPRD
  • Berusia kurang dari 18 tahun, dan
    Sedang menempuh pendidikan formal

Bagi Anda yang sudah mendaftar dan tidak lolos, maka Anda bisa membuka dashboard akun Prakerja dan lihat alasan Anda tidak lolos gelombang tersebut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Segera, Daftar Akun atau Update Data Diri di Dashboard Prakerja.go.id

Jika alasan tidak lolos bukan merupakan salah satu dari 10 penyebab di atas, maka Anda bisa kembali mencoba untuk daftar atau 'Gabung' di Prakerja gelombang selanjutnya.

Sementara, bagi Anda yang akunnya sudah terverifikasi, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tambah Anggaran Program Kartu Prakerja Jadi Rp30 Triliun

Demikianlah semoga anda dapat dan lolos program Prakerja.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah