Tewaskan 1 korban, 13 Remaja Pelaku Tawuran di Mampang Ditangkap Polisi

- 21 Agustus 2021, 20:17 WIB
Tawuran di Jalan Bangka XI C, Mampang, Jakarta Selatan , yang menawaskan seorang remaja bernama Endra BK (17), hanya gara-gara saling ejek di media sosial.
Tawuran di Jalan Bangka XI C, Mampang, Jakarta Selatan , yang menawaskan seorang remaja bernama Endra BK (17), hanya gara-gara saling ejek di media sosial. /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Metro Jaya/

PORTAL LEBAK - Polisi menangkap 13 remaja pelaku tawuran yang menewaskan 1 korban remaja di Mampang, Jakarta Selatan.

Polisi menetapkan 11 remaja sebagai tersangka dan 2 lainnya sebagai saksi, dari 13 remaja yang ditangkap tersebut.

"Tawuran dipicu saling ejek di akun media sosial Instagram @Warkir dan @Warmad. Setelah saling ejek di dua akun itu, Kelompok Bangka IX mendatangi lokasi kejadian dan menyerang Kelompok XI," papar Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto.

Baca Juga: Diduga Viral Akun YouTube Muhammad Kece Menistakan Agama, Polisi Diminta MUI Turun Tangan

Wakapolres mengungkapkan, kelompok akun @Warkir terdiri dari MF (17), SR (19), MR (20), MK (20), GDL (19), EL (21), dan ZF (21).

Sedangkan kelompok Bangka IX dari akun @Warmad yaitu MRF (17), MR (15), MAR (17), dan DY (15).

“Dua kelompok lantas bertemu dan sama-sama membawa senjata tajam, stik dan celurit,” paparnya, seperti PortalLebak.com lansir dari polri.go.id.

Baca Juga: Empat Gunung Berapi Bergejolak di Kepulauan Aleutian Alaska, Tiga Gunung Level Oranye

Tawuran di Mampang itu mengakibatkan pembacokan atas seorang remaja bernama Endra Baran Kumara.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x