PORTAL LEBAK - Polisi menangkap 13 remaja pelaku tawuran yang menewaskan 1 korban remaja di Mampang, Jakarta Selatan.
Polisi menetapkan 11 remaja sebagai tersangka dan 2 lainnya sebagai saksi, dari 13 remaja yang ditangkap tersebut.
"Tawuran dipicu saling ejek di akun media sosial Instagram @Warkir dan @Warmad. Setelah saling ejek di dua akun itu, Kelompok Bangka IX mendatangi lokasi kejadian dan menyerang Kelompok XI," papar Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Baca Juga: Diduga Viral Akun YouTube Muhammad Kece Menistakan Agama, Polisi Diminta MUI Turun Tangan
Wakapolres mengungkapkan, kelompok akun @Warkir terdiri dari MF (17), SR (19), MR (20), MK (20), GDL (19), EL (21), dan ZF (21).
Sedangkan kelompok Bangka IX dari akun @Warmad yaitu MRF (17), MR (15), MAR (17), dan DY (15).
“Dua kelompok lantas bertemu dan sama-sama membawa senjata tajam, stik dan celurit,” paparnya, seperti PortalLebak.com lansir dari polri.go.id.
Baca Juga: Empat Gunung Berapi Bergejolak di Kepulauan Aleutian Alaska, Tiga Gunung Level Oranye
Tawuran di Mampang itu mengakibatkan pembacokan atas seorang remaja bernama Endra Baran Kumara.