Pemerintah Kota Solo: Mal Silahkan Buka dan Beroperasi, Prokes Jaga Ketat

- 27 Agustus 2021, 12:18 WIB
Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, meninjau Pasar Singosaren dan memastikan penerapan protokol kesehatan, pada Kamis 26 Agustus 2021. Pemerintah Kota Surakarta mengizinkan mal melakukan uji coba operasional, buka pukul 10.00-20.00 WIB, dengan protokol kesehatan ketat.
Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, meninjau Pasar Singosaren dan memastikan penerapan protokol kesehatan, pada Kamis 26 Agustus 2021. Pemerintah Kota Surakarta mengizinkan mal melakukan uji coba operasional, buka pukul 10.00-20.00 WIB, dengan protokol kesehatan ketat. /Foto: surakarta.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Himbauan bagi para pengelola mal agar tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam pembukaan dan operasionalnya, digencarkan oleh pemerintah kota Surakarta, Jawa Tengah.

Pasalnya, Pemerintah Kota Surakarta telah mengizinkan mal melakukan uji coba operasional, seperti PortalLebak.com lansir dari surakarta.go.id.

Keputusan ini keluar setelah adanya pelonggaran pembatasan yang telah diterapkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Baca Juga: Gibran Mantapkan Peletakan Batu Pertama Replika Masjid Syeikh Zayed di Surakarta

Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, meninjau Pasar Singosaren dan memastikan penerapan protokol kesehatan, pada Kamis 26 Agustus 2021.

Penerapan prokes bagi mal dan pusat perbelanjaan ini, sesuai aturan yang tertera dalam Surat Edaran (SE) Walikota Surakarta, Nomor 067/2613.

"Saat ini pusat perbelanjaan mal diperbolehkan buka, mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB," ungkap Wali Kota Surakarta Teguh Rakosa.

Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran Tegaskan Tak Ada Biaya Pemakaman Covid-19 Alias Gratis di TPU Danyung Solo

"Maksimal 50 persen kapasitas dengan penerapan prokes secara ketat. Bagi rumah makan dan kafe dalam mal, hanya menerima pesanan dibawa ke rumah (take away-Red)," paparnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah